Perusahaan Berpengalaman Dapat Prioritas Proyek 35 Ribu MW

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP) yang telah mengerjakan proyek-proyek pembangkit listrik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan prioritas untuk mengerjakan proyek 35 ribu megawatt (MW).

Sudirman berharap, perusahaan-perusahaan IPP berpengalaman tersebut diharapkan bisa membangun setidaknya sepertiga dari total pembangkit listrik 35 ribu MW atau sekitar 12.000 MW. “Kalau mereka menyanggupi, PT PLN (Persero) bisa melakukan mekanisme penunjukan langsung pembangunan pembangkit ekspansi,” kata Sudirman di Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Sudirman, mekanisme penunjukan langsung tersebut akan mempercepat proses pembangunan 35 ribu MW pembangkit listrik yang akan dikerjakan pemerintah dalam lima tahun ke depan. “Tidak perlu lama lagi prosesnya. Kalau memenuhi syarat langsung lakukan due diligence (uji tuntas),” ujarnya.

Mekanisme tunjuk langsung disebut Sudirman tidak akan membahayakan para pelaku usaha maupun direksi PLN. Sebab, dia mengaku telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2015 yang mengatur tentang prosedur pembelian tenaga listrik dan harga patokan pembelian tenaga listrik dari PLTU mulut tambang, PLTU batubara, PLTG/PLTMG, dan PLTA oleh PLN melalui pemilihan langsung dan penunjukkan langsung.

Saat ini, pemerintah mencatat ada 24 perusahaan IPP yang beroperasi di Indonesia, beberapa diantaranya adalah PT Dalle Energy yang mengerjakan PLTU 1 Jawa Timur atau PLTU Pacitan 2×315 MW, dan PT Mitra Selaras Hutama Energi yang mengerjakan PLTU 2 Jawa Timur atau dikenal dengan nama PLTU Paiton Baru 660 MW.